Rabu, 24 November 2010

Ekstraksi


EKSTRAKSI
Ekstraksi adalah salah satu cara isolasi (pemisahaan) suatu komponen dari suatu larutan,oleh suatu pelarut “Imimisible” (tidak saling bercampur), berguna untuk mendapatkan suatu komponen yang lebih murni.

1.Ekstraksi Pelarut
Pemisahan suatu komponen dari sampel menggunakn suatu pelarut cair (ekstraksi pelarut), akan terjadi proses alih komponen dari sampel ke dalam pelarut. Larutan komponen dalam pelarut hasil pemisahan disebut ekstrak.
a.     Ekstraksi Padat-Cair
Ekstraksi pelarut yang diaplikasikan pada padatan merupakan proses pelaruttan selektif komponen yang dapat larut dari suatu padatan,dengan suatu pelarut yang dapat larut dari suattu padatan,dengan suatu pelarut yang tepat. Proses ini telah digunakan 140 tahun yang lalu oleh Laymen. Ekstraksi padat-cair ini hanya bergantung pada komponen-komponen dari padatan.

b.    Ekstraksi  Cair-Cair
Ekstraksi cair-cair adalah suatu proses partisi secara fisika, yang bergantung pada distribusi suatu solut (zat terlarut) pada dua pelarut yang tidak saling bercampur. Distribusi suatu komponen antara dua fasa yang tak saling bercampur, secara ideal mengikuti hukum distribusi Nerst bila sistem berada dalam keadaan setimbang.


c.      Ekstraksi Gas- Cair
Ekstraksi komponen gas oleh suatu pelarut, dapat terjadi bila kompnen gas larut pada fasa cair melalui mekanisme ( proses) partisi.

Proses ekstraksi secara luas telah digunakan dalam bidang kimia organik dan bidang lainnya. Penggunaan prosedur ekstraksi pada analisis anorganik dikembangkan sejak tahun 1960-an memberikan hasil yang menjanjikan dalam hal kesederhanaan dan efektifitasnya,walaupun di pihak lain masih terdapat proses pemisahaan yang sulit. Pemisahaan yang lebih intensif dari ekstraksi dapat di efektifkan dengan kuantitas distribusi.

2. Hukum Distribusi
Hukum yang mendasari distribusi solute pada dua pelarut yang tidak saling bercampur , dikenal sebagai Hukum Distribusi Nerst yaitu :
Pada kesetimbangan aktifitas zat dalam dua pelarut, zat di distribusikan pada dua pelarut yang tidak saling bercampur akan menghasilkan suatu perbandingan yang tetap, pada kondisi  dan tekanan tetap.”
Distribusi  zat pada dua pelarut yang tidak saling bercampur dalam keseimbangan, secara kuantitatif dinyatakan sebagai koefesien distribusi  KD

KD = Konsentrasi zat dalam pelarut A
              Konsentrasi zat dalam pelarut B
Pelarut A biasanya pelarut organik, sedangkan pelarut B biasanya air, Bila zat yang terdistribusi adalah X , maka koefesien distribusi dalam keadaan setimbang.


Kesimpulan
     Jadi ekstraksi itu ada beberapa cara, yaitu ekstraksi padat-cair, ekstraksi cair-cair dan ekstraksi gas-cair. Berarti bahawa suatu zat yang terdistribusi pada dua pelarut tertentu tidak selalu bercampur, maka harus mempunyai perbandingan yang tetap pada kondisi temperatur dan takanan tetap.






Daftar Pustaka
Alberti, R.A A.,  Daniels,  F.  (1980), physical Chemistry 5th Edition,  version ( Terjemahan oleh Dr. N. M. Surdiya, M.Sc,  th 1987), Penerbit Erlangga Jakarta